Selasa, 27 Februari 2018

Pengusaha Minta PPN untuk Kerajinan dan Batik Dihapus


Pengusaha Minta PPN untuk Kerajinan dan Batik Dihapus

"Jika pelanggan harus membayar pajak lagi, itu bisa diperdebatkan, di sisi lain produk sejenis dari negara tetangga harganya bisa
Jauh lebih muram karena di negara asal pemeirintahnya memberikan insentif kredit ekspor yang berbeda, bunga rendah dan bahkan
insentif pajak, dan ini harus menjadi ilustrasi yang bagus untuk Indonesia, "katanya sesuai dengan Angga, jika produk ini dibuat
pelanggan perlu membayar PPN maka ini akan sangat memberatkan konsumen. "Batik adalah budaya negeri ini
Pembangunan itu membutuhkan pelestarian batik. Penghapusan PPN atas hasil karya batik sangat krusial
mencegah kepunahan pengrajin batik, Kalau pengrajin lamban karena PPN ini bisa jadi teror budaya kita, "katanya.
Alasannya, pihak berwenang perlu fokus pada industri riil dan UKM yang telah terbukti memiliki daya tahan dibandingkan dengan fiskal
industri. Dan membantu perekonomian melalui malapetaka. "Kami mengambil ilustrasi batik, bersaing dengan produk China dan
bayangan MEA harus dihadapi dan siap. Nah, di antara persiapan tersebut adalah dengan biaya batik yang kompetitif sehingga individu lebih memilih
Produk lokal yang menggunakan aplikasi PPN biaya akan lebih besar karena memerlukan terobosan sehingga bisa bersaing dengan
produk eksternal yang sulit untuk mulai membanjiri pasar, "kata Anggawira, Ketua Dewan Pusat HIPMI
Organisasi dalam keterangan tertulisnya didapat voice.com, Senin (16/11/2015). Ia mengharapkan, masa depan batik harus didorong
oleh pemerintah dengan memberikan insentif pajak untuk meningkatkan persaingan di dalam negeri. Angga mengatakan itu juga akan mendukung
memperluas jumlah dan kualitas produk UKM yang bisa masuk ke pasar internasional.Baca juga: harga plakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bisnis Kerajinan Kendati Permasalahan Hadapai

Bisnis Kerajinan Kendati Permasalahan Hadapai Bupati Pekalongan Amat Antono, cinta semua upaya membuat Dekranasda dalam membantu pe...